Lewati ke konten utama
Jalan Pasir Putih Bakaro, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Website Resmi STITEK MNUKWAR

STITEK MNUKWAR

Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi · Manokwari, Papua Barat

Dispora Mimika Libatkan 150 Pelajar dan Mahasiswa dalam Edukasi Bahaya Narkoba

STITEK MNUKWAR

Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Timika pada 1-2 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan 150 peserta yang terdiri atas pelajar SMA, SMK, dan mahasiswa.

Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba Mimika tersebut dibuka pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelaksanaan selama dua hari diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, serta konsekuensi hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Libatkan pelajar SMA, SMK, dan mahasiswa

Peserta dari kelompok pelajar dan mahasiswa dipilih sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan narkoba. Kelompok ini diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan untuk melindungi diri, tetapi juga mampu membantu menyebarkan edukasi antarteman.

Dengan melibatkan jenjang SMA, SMK, dan perguruan tinggi, kegiatan P4GN mencakup lingkungan pendidikan yang lebih luas. Informasi yang diterima peserta diharapkan dapat diteruskan dalam pergaulan, lingkungan sekolah, kampus, dan masyarakat.

Pendekatan tersebut menempatkan peserta sebagai bagian dari upaya pencegahan, bukan sekadar penerima materi. Pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi penggerak edukasi yang membantu memperkuat kesadaran mengenai risiko narkoba di lingkungan masing-masing.

Materi mencakup dampak kesehatan dan aspek hukum

Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan materi mengenai jenis serta bahaya narkoba. Pembahasan juga mencakup dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental.

Selain aspek kesehatan, materi menyentuh pengaruh narkoba terhadap pendidikan dan kehidupan sosial. Pemahaman ini penting karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya berkaitan dengan kondisi individu, tetapi juga dapat berdampak pada proses belajar, hubungan sosial, dan lingkungan pergaulan.

Aspek hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika turut menjadi bagian dari materi. Peserta diperkenalkan pada konsekuensi hukum yang berkaitan dengan tindakan tersebut sehingga edukasi tidak berhenti pada pengenalan jenis narkoba dan risikonya.

  • Pengenalan jenis dan bahaya narkoba.
  • Dampak terhadap kesehatan fisik dan mental.
  • Pengaruh terhadap pendidikan dan kehidupan sosial.
  • Aspek hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Penguatan pencegahan di lingkungan pendidikan

Sosialisasi P4GN di Timika menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi. Pelajar dan mahasiswa dipandang sebagai kelompok strategis karena berada dalam lingkungan pendidikan dan memiliki hubungan pergaulan yang luas.

Pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan dapat menjadi dasar bagi peserta untuk mengenali bahaya narkoba dan menyampaikan informasi yang benar kepada teman sebaya. Edukasi antarteman diharapkan membantu membangun kesadaran bersama di sekolah, kampus, serta lingkungan masyarakat.

Peran peserta sebagai penyebar edukasi juga menekankan pentingnya keterlibatan komunitas pendidikan dalam pencegahan. Sekolah dan perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar, tetapi juga lingkungan yang dapat memperkuat pemahaman mengenai kesehatan, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan terhadap hukum.

Berlangsung selama dua hari di Timika

Kegiatan P4GN yang diselenggarakan Dispora Kabupaten Mimika berlangsung selama dua hari, yakni 1-2 Oktober 2026, di Timika. Pembukaan dilaksanakan pada hari pertama, Kamis, 1 Oktober 2026, dengan peserta yang berasal dari tingkat SMA, SMK, dan perguruan tinggi.

Jumlah peserta yang mencapai 150 orang menunjukkan cakupan keterlibatan yang mencakup unsur pelajar dan mahasiswa. Melalui forum tersebut, penyelenggara menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba dari beberapa sudut pandang, mulai dari kesehatan hingga hukum.

Tujuan akhirnya adalah memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan yang dekat dengan kehidupan peserta. Pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat membawa pemahaman dari kegiatan tersebut ke sekolah, kampus, pergaulan, dan masyarakat.

Peserta diharapkan menjadi penggerak edukasi

Pemerintah daerah menempatkan peserta sebagai bagian dari jaringan edukasi pencegahan narkoba. Setelah mengikuti sosialisasi, mereka diharapkan mampu berkontribusi dalam menyampaikan pengetahuan mengenai risiko narkotika secara tepat di lingkungan masing-masing.

Harapan tersebut sejalan dengan materi kegiatan yang menghubungkan bahaya narkoba dengan kesehatan fisik dan mental, keberlangsungan pendidikan, kehidupan sosial, serta aspek hukum. Pemahaman yang menyeluruh dapat membantu peserta melihat persoalan narkoba tidak hanya sebagai isu hukum, tetapi juga sebagai persoalan kesehatan dan sosial.

Melalui sosialisasi bahaya narkoba Mimika ini, Dispora Kabupaten Mimika mendorong keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam membangun lingkungan pendidikan serta pergaulan yang lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkotika. Edukasi antarteman menjadi salah satu jalur yang diharapkan dapat memperluas pesan pencegahan di Timika dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *