Lewati ke konten utama
Jalan Pasir Putih Bakaro, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Website Resmi STITEK MNUKWAR

STITEK MNUKWAR

Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi · Manokwari, Papua Barat

Mahasiswa Unmus Desak Evaluasi Satgas PPKS dan Fasilitas Kampus

STITEK MNUKWAR

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unmus Bersatu (AMUBA) menggelar aksi di Universitas Musamus, Merauke, Papua Selatan, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pihak rektorat, mulai dari evaluasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) hingga perbaikan sejumlah fasilitas kampus.

Aspirasi mahasiswa diterima oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Sistem Informasi Universitas Musamus, Tobias Nggaruaka, serta Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum, Yenni Pintauli Pasaribu. Petisi yang memuat tuntutan mahasiswa kemudian ditandatangani oleh perwakilan organisasi mahasiswa dan Wakil Rektor I.

Mahasiswa memberikan waktu tujuh hari atau 1 x 7 hari kepada pihak rektorat untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada realisasi atas aspirasi yang telah disampaikan.

Tujuh tuntutan mahasiswa kepada rektorat

Tuntutan AMUBA mencakup isu perlindungan mahasiswa, tata kelola anggaran, kualitas fasilitas akademik, layanan kemahasiswaan, serta kepemimpinan fakultas. Penyampaian tuntutan dilakukan dalam satu rangkaian aksi yang melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Musamus.

  • Evaluasi terhadap kinerja Satgas PPKS Universitas Musamus.
  • Penanganan secara serius terhadap laporan dugaan pelecehan seksual.
  • Transparansi anggaran renovasi kantin.
  • Transparansi anggaran organisasi kemahasiswaan.
  • Perbaikan ruang kelas, laboratorium komputer, toilet, bus mahasiswa, dan jaringan internet.
  • Percepatan pelantikan dekan definitif.
  • Penguatan tindak lanjut rektorat atas seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Rincian tersebut menunjukkan bahwa aksi tidak hanya berfokus pada evaluasi mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Mahasiswa juga menyoroti kebutuhan dasar perkuliahan dan layanan kampus yang dinilai perlu diperbaiki, termasuk kondisi ruang belajar, fasilitas teknologi informasi, sanitasi, transportasi, serta akses internet.

Evaluasi Satgas PPKS menjadi perhatian utama

Salah satu isu utama dalam aksi mahasiswa Unmus 14 Oktober 2026 adalah permintaan evaluasi terhadap Satgas PPKS. Mahasiswa juga mendesak agar laporan dugaan pelecehan seksual ditangani secara serius oleh pihak kampus.

Permintaan tersebut merupakan tuntutan mahasiswa dan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa dugaan pelecehan seksual telah terbukti. Penanganan laporan tetap perlu dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku, dengan memperhatikan perlindungan bagi pelapor, pihak yang dilaporkan, serta prinsip pemeriksaan yang adil dan bertanggung jawab.

Universitas Musamus mencantumkan Satgas PPKS sebagai bagian dari kanal kelembagaan kampus. Keberadaan satuan tugas tersebut menjadi dasar penting bagi mahasiswa untuk meminta kejelasan mengenai kinerja, prosedur penanganan laporan, dan tindak lanjut atas persoalan yang mereka sampaikan.

Mahasiswa soroti anggaran dan fasilitas kampus

Selain isu PPKS, AMUBA menuntut transparansi anggaran renovasi kantin dan organisasi kemahasiswaan. Tuntutan ini berkaitan dengan kebutuhan mahasiswa untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan anggaran dan penggunaannya di lingkungan kampus.

Transparansi anggaran menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi karena berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan sumber daya. Dalam konteks aksi tersebut, mahasiswa meminta agar informasi mengenai anggaran yang mereka soroti dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak rektorat.

Mahasiswa juga meminta perbaikan ruang kelas dan laboratorium komputer. Kedua fasilitas tersebut berhubungan langsung dengan kegiatan akademik, baik dalam pelaksanaan perkuliahan maupun pembelajaran yang membutuhkan dukungan perangkat dan jaringan teknologi informasi.

Fasilitas lain yang masuk dalam tuntutan ialah toilet, bus mahasiswa, dan jaringan internet. Perbaikan pada sejumlah layanan tersebut dipandang penting untuk mendukung aktivitas mahasiswa sehari-hari di lingkungan Universitas Musamus. Namun, pelaksanaan perbaikannya tetap memerlukan tindak lanjut dan penjelasan dari pihak kampus mengenai rencana, prioritas, serta waktunya.

Petisi ditandatangani dalam penerimaan aspirasi

Dalam proses penerimaan aspirasi, petisi mahasiswa ditandatangani oleh perwakilan organisasi mahasiswa dan Wakil Rektor I Tobias Nggaruaka. Penandatanganan itu menjadi bagian dari dokumentasi bahwa tuntutan AMUBA telah disampaikan dan diterima oleh pihak rektorat.

Aspirasi tersebut diterima bersama Wakil Rektor II Yenni Pintauli Pasaribu. Keduanya mewakili unsur pimpinan universitas dalam menerima tuntutan yang dibawa mahasiswa pada aksi 14 Oktober 2026.

Penandatanganan petisi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa seluruh tuntutan telah dipenuhi. Mahasiswa masih menunggu tindak lanjut dari pihak kampus sesuai tenggat waktu yang mereka berikan. Karena itu, perkembangan berikutnya akan bergantung pada respons rektorat terhadap masing-masing tuntutan.

Tenggat tujuh hari dan rencana aksi lanjutan

AMUBA memberikan batas waktu tujuh hari atau 1 x 7 hari bagi pihak Universitas Musamus untuk menindaklanjuti tuntutan. Batas waktu tersebut menjadi salah satu poin penting setelah penyampaian aspirasi dan penandatanganan petisi.

Mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak direalisasikan. Pernyataan itu menunjukkan bahwa mahasiswa menginginkan respons konkret, bukan hanya penerimaan administratif terhadap aspirasi mereka.

Untuk menghindari perbedaan pemahaman, tindak lanjut idealnya mencakup penjelasan mengenai langkah yang akan diambil, pihak yang bertanggung jawab, serta jadwal penyelesaian. Hal ini terutama penting untuk tuntutan yang berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual, transparansi anggaran, perbaikan fasilitas, dan pelantikan dekan definitif.

Respons kampus menjadi perhatian berikutnya

Aksi mahasiswa Unmus 14 Oktober 2026 menempatkan sejumlah persoalan tata kelola kampus sebagai perhatian publik di lingkungan Universitas Musamus. Tuntutan mengenai Satgas PPKS dan dugaan pelecehan seksual berkaitan dengan perlindungan warga kampus, sedangkan tuntutan fasilitas dan anggaran berkaitan dengan mutu layanan akademik serta akuntabilitas pengelolaan universitas.

Setelah menerima petisi, pihak rektorat diharapkan menindaklanjuti tuntutan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku. Untuk persoalan dugaan pelecehan seksual, proses penanganan perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur. Sementara itu, tuntutan perbaikan fasilitas dan transparansi anggaran memerlukan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada mahasiswa.

Hingga batas waktu yang disampaikan mahasiswa, perhatian utama berada pada langkah konkret Universitas Musamus dalam merespons tujuh tuntutan tersebut. Jika tidak ada realisasi, AMUBA telah menyatakan rencana untuk kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar.

2 tanggapan untuk “Mahasiswa Unmus Desak Evaluasi Satgas PPKS dan Fasilitas Kampus”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *