Lewati ke konten utama
Jalan Pasir Putih Bakaro, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Website Resmi STITEK MNUKWAR

STITEK MNUKWAR

Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi · Manokwari, Papua Barat

Ratusan Mahasiswa Yahukimo Ditampung di Gereja akibat Tunggakan Pemondokan

STITEK MNUKWAR

MANOKWARI—Ratusan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo yang menempuh pendidikan di Manokwari kehilangan tempat tinggal setelah meninggalkan asrama atau rumah kontrakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Mereka kemudian ditampung sementara di Gedung Gereja Injili di Tanah Papua (GIDI) Manokwari.

Persoalan tersebut dilaporkan berkaitan dengan tunggakan biaya pemondokan yang ditanggung pemerintah daerah selama 15 bulan. Laporan media lokal menyebut jumlah mahasiswa terdampak lebih dari 100 orang, sementara laporan lain menggunakan istilah ratusan mahasiswa.

Para mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Dinas Pendidikan segera memberikan kepastian mengenai tempat tinggal yang layak. Mereka juga meminta penyelesaian atas kewajiban pemondokan yang disebut belum dibayarkan.

Mahasiswa meninggalkan tempat tinggal pada 3 Oktober

Perpindahan mahasiswa ke Gedung GIDI Manokwari berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Tempat tersebut menjadi lokasi penampungan sementara bagi mahasiswa yang sebelumnya tinggal di asrama atau rumah kontrakan di Manokwari.

Informasi mengenai jumlah mahasiswa yang terdampak belum seragam. Dua laporan media lokal menyebut skala yang berbeda, yakni lebih dari 100 orang dan ratusan mahasiswa. Karena belum terdapat pendataan resmi yang dipublikasikan, jumlah pasti mahasiswa yang kehilangan tempat tinggal masih perlu dikonfirmasi oleh pihak terkait.

Penampungan di gedung gereja menjadi langkah sementara setelah para mahasiswa tidak lagi dapat menempati tempat tinggal sebelumnya. Kondisi tersebut membuat mereka membutuhkan kepastian mengenai lokasi hunian berikutnya, termasuk siapa yang akan menanggung biaya dan kapan pemondokan dapat kembali disediakan.

Tunggakan pemondokan disebut mencapai 15 bulan

Laporan yang beredar menyebut biaya pemondokan mahasiswa yang ditanggung pemerintah daerah mengalami tunggakan selama 15 bulan. Namun, sampai 4 Oktober 2026, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yahukimo atau Dinas Pendidikan mengenai penyebab tunggakan, mekanisme pembayaran, maupun langkah penyelesaiannya.

Dengan belum adanya klarifikasi resmi, informasi mengenai lama tunggakan perlu dipahami sebagai keterangan yang disampaikan dalam laporan media dan keluhan mahasiswa. Pemerintah daerah masih perlu menjelaskan status kewajiban tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pemondokan mahasiswa di Manokwari.

Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan klaim mengenai nominal tunggakan sekitar Rp95 juta. Angka itu berasal dari pihak mahasiswa dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, nominal tersebut belum dapat diperlakukan sebagai angka resmi kewajiban Pemerintah Kabupaten Yahukimo.

Tempat tinggal sementara mengganggu perkuliahan

Para mahasiswa menyatakan kondisi tempat tinggal sementara mulai mengganggu aktivitas perkuliahan. Perubahan mendadak dari asrama atau rumah kontrakan ke gedung penampungan membuat mereka belum memperoleh kepastian mengenai kebutuhan dasar selama menjalani pendidikan di Manokwari.

Masalah pemondokan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan ruang tinggal. Bagi mahasiswa perantauan, kepastian tempat tinggal juga berhubungan dengan kemampuan untuk mengikuti perkuliahan secara teratur dan menyelesaikan kegiatan akademik. Dalam situasi ini, mahasiswa membutuhkan informasi yang jelas mengenai durasi penampungan sementara serta rencana relokasi atau penyediaan pemondokan baru.

Belum ada informasi terverifikasi mengenai sampai kapan para mahasiswa akan berada di Gedung GIDI Manokwari. Demikian pula, belum ada keterangan mengenai bentuk dukungan lanjutan yang akan diberikan selama persoalan tunggakan diselesaikan.

Mahasiswa menunggu kepastian dari pemerintah daerah

Permintaan utama mahasiswa adalah kepastian tempat tinggal yang layak dan penyelesaian biaya pemondokan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Dinas Pendidikan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan tersebut.

Klarifikasi pemerintah daerah diperlukan untuk menjelaskan beberapa hal, antara lain status pembayaran pemondokan selama 15 bulan, penyebab terjadinya tunggakan, jumlah mahasiswa yang terdata, serta skema penanganan bagi mahasiswa yang sementara ditampung di gedung gereja.

Selain itu, pendataan resmi penting dilakukan agar jumlah mahasiswa terdampak dapat dipastikan. Perbedaan penyebutan jumlah, antara lebih dari 100 orang dan ratusan mahasiswa, menunjukkan perlunya informasi yang bersumber dari data administrasi yang jelas.

Hingga 4 Oktober 2026, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yahukimo maupun Dinas Pendidikan terkait penyebab tunggakan dan langkah penanganannya. Situasi mahasiswa Yahukimo yang sementara tinggal di Gedung GIDI Manokwari masih menunggu keputusan pemerintah daerah mengenai pemondokan dan penyelesaian kewajiban pembayaran.

Perkembangan yang masih ditunggu

Beberapa perkembangan yang perlu ditunggu adalah pernyataan resmi pemerintah daerah, verifikasi jumlah mahasiswa yang terdampak, serta kepastian lokasi tinggal yang dapat digunakan untuk melanjutkan aktivitas perkuliahan.

Penjelasan tersebut juga diharapkan dapat membedakan informasi yang telah dipastikan dari klaim yang masih menunggu verifikasi, termasuk nominal tunggakan sekitar Rp95 juta. Dengan demikian, mahasiswa dan publik memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai masalah pemondokan serta langkah penyelesaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *